KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kementan

id Kementan ,Kementerian pertanian ,Korupsi

KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kementan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan barang bukti tersebut telah disita untuk kemudian dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan. Penyidik lembaga antirasuah selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal temuan tersebut.

"Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," kata Ali.

Penyidik KPK pada Jumat (29/9) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali juga menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.

"Sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya

Selain uang tunai, penyidik KPK sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

Dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan, penyidik KPK juga menemukan sejumlah senjata api. Temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:
KPK temukan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian

KPK sita uang tunai puluhan miliar dalam penggeledahan rumah dinas Mentan

KPK panggil anggota DPR dari PKB Luqman Hakim
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kementan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE