Penyidik ungkap keterlibatan Zul Zivilia di jaringan narkoba Fredy Pratama

id zul zivilia diperiksa, mabes polri, jaringan fredy pratama, bandar fredy pratama, bandar narkoba, brigjen mukti juharsa,zul filia, narkoba

Penyidik ungkap keterlibatan Zul Zivilia di jaringan narkoba Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Zul Zivilia terkait jaringan narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan hasil pemeriksaan diketahui bahwa Zul, vokalis grup Zivilia merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama.

“Bahwa Zul langsung kaitannya dengan Fredy Pratama. Karena barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis petang.

Ia menjelaskan, Zul mengedarkan narkoba milik jaringan Fredy Pratama sebanyak 23 ribu butir ekstasi dan 30 kg shabu.

“Yang 30 kg sabu itu punya Fredy Pratama,” kata dia.

Sebelum ditangkap Maret 2019, lanjut Mukti, Zul menjadi kurir Fredy Pratama untuk wilayah Indonesia bagian Timur tepatnya di Sulawesi Selatan. Peran tersebut dijalani selama kurang lebih enam bulan sebelum dilakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan hari ini, kata Mukti, terungkap bahwa setelah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan, Zul mengaku menerima uang selama delapan bulan dari Fredy Pratama, nominal per bulannya Rp4 juta.

Menurut Mukti, berdasarkan pengakuan Zul, bahwa anggota jaringan Fredy Pratama jika sudah ditangkap dan ditahan tetap diperhatikan.

“Itu semenjak di dalam sel ya. Di dalam sel ada tujuh bulan, delapan bulan dia terima uang dari Fredy pratama, yang mana menerima uang tiap bulan Rp 4 juta,” kata Mukti.

Mukti enggan mengungkap uang Rp 4 juta per bulan yang diterima Zul apakah ditransfer langsung oleh Fredy Pratama atau melalui perantara. Sementara, uang tersebut hanya diterima selama tujuh sampai delapan bulan saja. Setelah itu tidak ada pengiriman uang lagi kepada Zul.

Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya itu menegaskan, pihaknya akan terus mendalami informasi terkait jaringan Fredy Pratama kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, dan memburu keberadaan Fredy Pratama yang masih buron.

“Ini pasti terus bergulir, siapa yang terlibat akan jadi tersangka,” ujar Mukti.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik ungkap keterlibatan Zul Zivilia dalam jaringan Fredy Pratama

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE