Bareskrim periksa Zul vokalis Zivilia soal jaringan narkoba Fredy Pratama

id jaringan fredy pratama, zul zulvilia diperiksa, mabes polri, bareskrim polri, band zivilia,narkoba,narkotika

Bareskrim periksa Zul vokalis Zivilia soal jaringan narkoba Fredy Pratama

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa vokalis grup musik Zivilia bernama Zulkifli alias Zul terkait pengusutan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Mukti.

Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut berkaitan dengan Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.

"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," tambah Mukti.

Baca juga:
Kepri dapat dana hibah Rp700 miliar untuk kembangkan pelabuhan Kuala Riau
Kepri perkuat digitalisasi tingkatkan layanan satu atap
Polres Bintan bongkar kasus prostitusi online, amankan dua wanita


Zul saat ini berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Zul ditangkap pada tanggal 1 Maret 2019 bersama Rian, yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu pada periode Mei- September 2023. Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.

Kelima tersangka paling baru ditangkap tersebut berinisial MBS, yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan Fredy Pratama. Kemudian, tersangka untuk TPPU yang ditangkap berinisial A, H, NU, dan DAK, di mana mereka berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca juga:
Polda Sumut tangkap sejumlah pelaku narkoba selama hanya 3 minggu
Polres Bintan musnahkan 1 kilogram sabu
Bea Cukai Tanjungpinang berhasil gagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim periksa vokalis Zivilia soal jaringan narkoba Fredy Pratama

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE