Medan (ANTARA) - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menemukan 23 bungkus ganja tak bertuan di pinggiran Kanal Deli Tua, Sumatera Utara, Minggu.
Barang bukti 23 bungkus ganja kering ini lalu dibawa petugas ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan 23 bungkus ganja ini bermula ketika pihak kepolisian menggelar patroli," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay.
Husnil menyebutkan, personel Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Medan Kijang 03 melakukan tugas patroli ke wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.
Baca juga:
Penyidik ungkap keterlibatan Zul Zivilia di jaringan narkoba Fredy Pratama
Bareskrim periksa Zul vokalis Zivilia soal jaringan narkoba Fredy Pratama
Polres Bintan musnahkan 1 kilogram sabu
Berita Terkait
Polres Kepulauan Anambas Kepri laksanakan patroli KRYD
Minggu, 5 Mei 2024 15:09 Wib
FIFA: Pertandingan Indonesia lawan Guinea digelar tertutup
Sabtu, 4 Mei 2024 14:57 Wib
Erick Thohir sebut Garuda Muda membanggakan walau belum lolos Olimpiade
Jumat, 3 Mei 2024 11:27 Wib
Tim Thomas Uber Indonesia maju ke babak perempat final, pertandingan digelar hari ini
Jumat, 3 Mei 2024 6:18 Wib
Shin Tae-yong nilai Garuda Muda layak dipuji
Jumat, 3 Mei 2024 6:00 Wib
Timnas Indonesia U-23 kalah 1-2 dari Irak
Jumat, 3 Mei 2024 2:06 Wib
Kapendam/ Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM
Kamis, 2 Mei 2024 11:09 Wib
Pengamat: Sepak bola Indonesia berkembang dahsyat
Kamis, 2 Mei 2024 10:33 Wib
Komentar