Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Yuhronur Efendi, bupati Lamongan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan.
Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa bupati Lamongan jadi saksi dugaan korupsi pembangunan
Komentar