
Bapedalda Sulit Bersihkan Limbah B3 Dam Tembesi

Batam (ANTARA News) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam sulit membersihkan limbah bahan beracun berbahaya yang tertimbun di bibir Dam Tembesi karena terkait pidana.
"Bagaimana mau dibersihkan, tersangkanya saja belum ada," kata Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Sabtu.
Padahal, kata dia, seyogyanya limbah sudah bersih dari kawasan Dam Tembesi sebelum akhir 2011, karena pada awal 2012, dam buatan itu mulai menyerap air laut untuk kemudian diproses menjadi air tawar.
Namun, karena penanganan kasus Dam Tembesi menempuh jalur pidana, maka, proses pembersihan limbah harus menunggu proses hukum selesai.
"Selama proses hukum belum selesai, limbah itu menjadi barang bukti," kata dia.
Ia mengatakan tersangka yang terbukti membuang limbah adalah pihak yang wajib membersihkan limbah.
Hingga saat ini, empat penyidik Bapedalda berupaya menelusuri kasus itu. Bapedalda, kata dia, sudah memeriksa delapan saksi, seorang di antaranya Direktur Utama PT Pr.
Bapedalda, kata dia, belum menginventarisasi jumlah limbah B3 yang tertimbun dalam kawasan Dam, karena masih dalam garis kuning.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Badan Pengusahaan Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan Waduk Tembesi merupakan waduk buatan dengan sistem desalinasi, penetralisasi air laut menjadi tawar.
Pengerjaan waduk diperkirakan selesai 2012, lalu desalinasi selama dua tahun.
"Air laut kami tampung kemudian air hujan masuk, dan air asin dikeluarkan melalui katup pipa yang kami bangun di bawahnya," kata dia menjelaskan.
BP Batam menggagas pembangunan Waduk Tembesi untuk mengantisipasi krisis air yang diperkirakan terjadi pada 2013.
Bila sudah jadi, waduk buatan itu memiliki debit air mencapai 600 liter per detik dan diharapkan mampu memasok kebutuhan air warga.
(ANT-YJN/Z003/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
