Batam (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mendeklarasikan perang terhadap penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri dengan meresmikan Kampung Aceh, Simpang Dam sebagai Kampung Madani pada Jumat.
"Jadi ini penekanan terakhir, puluhan kegiatan sudah dilakukan di tempat ini tidak pernah selesai dan selalu berulang-ulang. Hari ini saya deklarasikan Yan Fitri sebagai Kapolda Kepri, saya nyatakan yang terakhir (penertiban) kalau tidak kami ratakan," kata Yan Fitri.
Deklarasi ini, juga untuk membersihkan nama Aceh dari citra negatif yang disematkan di kampung yang dikenal sejak era 2013 sebagai kampung narkoba.
"Saya berkeberatan nama Aceh jadi buruk di Batam ini karena perbuatan-perbuatan orang per orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Aceh di tempat asalnya dikenal sebagai serambi Makkah, tapi di Batam dilabeli sebagai kampung narkoba, karena banyak transaksi bermuara di kampung yang terletak di Kelurahan Mukakuning.
"Siapapun akan saya hadapi bila perlu kami gusur ini semua kalau tidak bisa ditertibkan, saya bertanggungjawab saya ingatkan kepada seluruh penghuni Kampung Aceh di sini untuk sama-sama menjaga dan menertibkan kampung madani ini untuk bisa di tempati sebagai pemukiman yang layak buat semua," ujarnya.
Yan juga meminta keseriusan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk turut terlibat membersihkan Kampung Aceh dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat yang tinggal di sana.
"Minta keseriusan dari Pemerintah Kota Batam dan provinsi. Ini bukan hanya sebetulnya program 100 hari Pak Prabowo tapi narkoba ini merupakan malapetaka bagi sebuah bangsa, jadi perlu keseriusan dari Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepri maupun aparat negara lainnya di Kepri," kata Yan.
Karena, kata dia, masalah narkoba di Kepri bukan lagi masalah kecil, tapi sudah menjadi gerbang masuk barang terlarang tersebut.
Bahkan, narkoba telah menyasar semua lapisan masyarakat. Yan menyebut, banyak pejabat dan anggota dewan yang terlibat narkoba, bahkan personelnya juga ikut terlibat menjadi korban.
"Pengorbanan sudah begitu besar, dan banyak. Saya tidak ingin itu kembali terjadi di lingkungan kami khususnya kepada aparat penegak hukum.
Siapapun dia, bila perlu apabila sudah tidak bisa kami lakukan dengan upaya soft approach sedikit kami berikan penekanan-penekanan nanti," ujarnya.
"Salah satu contohnya akan rutin dilakukan patroli baik personel berseragam dan tidak berseragam, kegiatan pembinaan dan juga penyuluhan," kata Anggoro.
Sebelumnya Polda Kepri mencanangkan kampung narkoba "Aceh" sebagai kampung mandani bebas dari narkoba pada Senin (4/11). Kemudian pada Kamis (7/11) dilakukan operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku narkoba, didapati 92 orang diduga pelaku, sebanyak 88 diantaranya positif narkoba.
Komentar