Polres Natuna ajak masyarakat bijak bersosmed selama pemilu 2024

id Polres imbau masyarakat bijak bersosmed,medsos,natuna, polres natuna, kepri, kepulauan riau

Polres Natuna ajak masyarakat bijak bersosmed selama pemilu 2024

Kasi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad saat melakukan diskusi dan silaturahmi ke Pemerintah kecamatan Bunguran Timur, TNI dan Panwascam. (ANTARA/HO-Humas Polres Natuna)

Natuna, Kepri (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menjelaskan masyarakat di daerah itu harus bijak menggunakan media sosial (medsos) selama Pemilu 2024, untuk mewujudkan pemilu damai dan aman.

Kasi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad di Natuna, Selasa, mengatakan Pemilu harus dijadikan sebagai momentum menjaga persatuan dan kesatuan, sebab Pemilu bukan kompetisi untuk saling menebar ujaran kebencian.

"Perkembangan teknologi dan internet telah memberikan kemudahan dalam menyebarkan informasi, namun juga memberikan tantangan dalam menjaga kondusifitas ruang digital," katanya.

Baca juga:
Hingga Oktober realisasi pendapatan pajak Natuna mencapai Rp4,6 miliar

Kejari Natuna tanda tangani kerja sama program "Jaga Desa" dengan 70 kades

Ia menyebut masyarakat harus selalu waspada terhadap informasi palsu (hoaks) dan konten yang bertujuan untuk memecah belah, mengingat ketika memasuki masa kampanye potensi tersebarnya berita hoaks ke medsos cukup deras.

"Diharapkan penyebaran berita hoaks dan pemanfaatan isu negatif dapat diminimalisir, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan demokratis dalam menjalankan proses pemilihan umum," ujarnya.

Sementara, Riki penggiat media sosial Natuna menjelaskan berita hoaks sering bermunculan dari situs daring atau online tidak resmi.

Biasanya sambung dia berita hoak seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menyalahkan ke pihak tertentu.

Baca juga:
Pemkab hibahkan dana sebesar Rp16 miliar kepada KPU Natuna

KPU Natuna terima segel Pemilu 2024

Oleh karena itu kata dia, masyarakat jangan mudah percaya apabila menjumpai berita seperti itu dan sebaiknya mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi serta cek keaslian dari foto, konten-konten di dalam berita tersebut.

"Bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda, nanti kita pasti bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang," ujarnya

Sebab sambung Riki penyebar berita bohong bisa dijerat hukum.

"Jangan sampai kita turut menyebarkan informasi palsu," ujar dia.

Ia juga berpesan kepada pengguna medsos untuk tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik, misalnya curhat masalah rumah tangga atau konflik internal keluarga.

"Bukannya solusi yang kita dapat, justru kemungkinan besar masalah akan bertambah runyam," ucap dia.

Baca juga:
Gubernur Ansar ajak kepala desa manfaatkan program "Jaga Desa"

Pemprov Kepri serahkan 11,5 ton bibit rumput laut ke warga pesisir di Batam dan Karimun

Batam raih tiga penghargaan Stakeholders Award 2023

Kemenkumham Kepri: Kondisi Lapas dan Rutan di Kepri alami kelebihan kapasitas tahanan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE