Natuna (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Natuna Kepulauan Riau mencatat hingga Oktober realisasi pendapatan pajak di daerah itu mencapai Rp4,6 miliar dari target Rp5,8 miliar.
"Sekarang sudah di angka 81 persen," ucap Kepala UPT PPD Natuna Alpiuzzamari saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Selasa.
Ia mengungkapkan tahun ini target pendapatan pajak di Natuna lebih tinggi dari sebelumnya.
Ia menjelaskan pada 2022, target pendapatan pajak di Natuna tidak mencapai Rp5 miliar.
Peningkatan target tersebut, kata dia, merupakan perintah dari pemerintah provinsi mengingat pada tahun lalu capaian pungutan pajak melebihi target yang ditentukan.
Adapun pajak tersebut, tambah Alpi, meliputi pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama dan pajak air permukaan.
"Untuk capaian tahun kemaren kita hampir Rp6 miliar," ujarnya.
Untuk mengoptimalkan pungutan pajak khususnya untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), sambung Alpi, pihaknya melakukan sosialisasi ke rumah, warung hingga pasar.
Selain itu, pihaknya juga menginformasikan melalui pesan whatsapp kepada pemilik kendaraan yang menunggak membayar pajak dan mendekati masa pembayaran pajak.
"Kita ada tim yang turun ke lapangan dan ada juga mengirimkan pesan ke pemilik kendaraan," ujarnya.
Selanjutnya Alpi mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak, mengingat pajak akan memberikan manfaat bagi masyarakat itu sendiri.
Tidak lupa Alpi berterima kasih kepada tim UPT PPD yang telah bekerja maksimal untuk mensosialisasikan pembayaran pajak.
"Salah satu manfaatnya adalah pembangunan daerah," ujar Alpi.
Baca juga:
Kejari Natuna tanda tangani kerja sama program "Jaga Desa" dengan 70 kades
Pemkab hibahkan dana sebesar Rp16 miliar kepada KPU Natuna
Imigrasi Tanjungpinang terapkan "Si Comel" guna permudah layanan paspor
Komentar