Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau meraih tiga penghargaan Stakeholders Award 2023 pada Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan RI.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Selasa, mengatakan penghargaan yang diraih, yaitu terbaik pertama Kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), penghargaan atas Koordinasi Satuan Kerja Selaku Penyerah Piutang, dan penghargaan terbaik ketiga kategori Pemohon Lelang (Kelompok Pemerintah Daerah).
Ia menjelaskan Stakeholders Award 2023 terselenggara dalam rangka Hari Jadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI ke-17 pada 1 November mendatang.
Baca juga:
Bawaslu Batam siapkan 200 personel tertibkan APS
Disbudpar Batam sebut Jamselinas tingkatkan kunjungan wisatawan
“Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Batam ini tidak lepas berkat kerja sama tim, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas. Alhamdulillah, terima kasih, semoga ini dapat kita dedikasikan kepada masyarakat Kota Batam,” kata Jefridin.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Wahyu Prihantoro menyampaikan penghargaan ini merupakan bagian dari membangun kultur menjaga dan menata kelola aset milik negara dengan baik, sehingga memiliki nilai tambah.
“Kekayaan negara harus dikelola dengan baik dan profesional mendukung tugas dan fungsi. Minimal masyarakat tahu bahwa uang yang digunakan optimal dengan aset yang dikelola baik,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala KPKNL Batam, Anton Listiyanto menyampaikan berdasarkan UU Keuangan Negara bahwa kekayaan negara merupakan bagian dari cakupan keuangan negara yang harus dikelola dengan baik.
“Melalui momentum ini, kami ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran satuan kerja, Kementerian, Lembaga dan Pemda atas usaha juga sinergi selama satu tahun terakhir,” kata Anton.
Baca juga:
2.356 peserta siap ikuti Jamselinas 2023 di Batam
Polresta Barelang gagalkan peredaran 111.033 gram sabu sepanjang 2023
Polda Kepri klarifikasi soal video viral polisi bawa parang di Rempang
Komentar