Logo Header Antaranews Kepri

Importir Gula Ditunjuk Tanpa Proses Lelang

Senin, 23 Mei 2011 15:27 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan Pengusahaan Kabupaten Bintan, menunjuk PT Putra Kepri Mandiri dan PT Trimarco sebagai importer gula sebanyak 1.500 ton tanpa melalui proses lelang.

"Lelang tidak dapat dilakukan karena keterbatasan waktu yang diberikan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun. Karena itu, kami menunjuk dua dari enam perusahaan yang memenangkan lelang sebagai perusahaan pengimpor gula di Batam," ujar Kepala Badan pengusahaan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Mardiah, Senin, di Tanjungpinang.

Mardiah mengatakan, Dewan Kawasan FTZ memerintahkan Badan Pengusahaan Bintan untuk menunjuk perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengimpor gula pada 29 April 2011.

Badan Pengusahaan Bintan hanya memiliki 4 hari untuk menyeleksi perusahaan makanan dan minuman yang memenuhi persyaratan untuk mengimpor gula ke Bintan.

"Ada tiga perusahaan yang kami seleksi, namun semuanya tidak dapat memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah referensi bank atau dukungan bank minimal Rp9 miliar," katanya yang juga Kepala Badan Promosi, Investasi dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bintan.

Ia mengungkapkan, PT Putra Kepri Mandiri dan PT Trimarco yang memenangkan lelang impor gula di Batam dipilih Badan Pengusahaan Bintan setelah mendapat restu dari Dewan Kawasan FTZ. Kedua perusahaan ini juga ditunjuk sebagai pengimpor gula di Karimun.

"Dari enam perusahaan yang memenangkan lelang impor gula hanya PT Putra Mandiri dan PT Trimarco yang mendaftar kepada kami. Sementara kami didesak oleh DK FTZ untuk segera menetapkan nama-nama perusahaan yang berhak mengimpor gula di Bintan," katanya.

Mardiah mengemukakan, pemerintah pusat menetapkan kuata gula impor di kawasan bebas Batam, Bintan dan Karimun sebanyak 9.000 ton. Batam mendapat kuota sebanyak 6.000 ton, sementara Bintan dan Karimun masing-masing 1.500 ton.

Harga gula impor yang ditetapkan distributor harus lebih murah dari yang dijual pedagang di toko maupun swalayan. Harga gula lokal yang dijual di toko maupun swalayan sekitar Rp10.000/kg, maka harga gula impor paling tinggi Rp9.000/kg.

Saat ini, kata dia, gula impor yang dapat diserap di Bintan hanya 200 ton. Importir dan Badan Pengusahaan Bintan berupaya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak koperasi agar seluruh gula impor dapat terjual.

"Jika gula impor tidak terserap, maka sisanya akan kami kembalikan ke Dewan Kawasan FTZ," ujarnya.(ANT-NP/A027/Btm2)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026