
Disperindag Tanjungpinang Kesulitan Awasi Eksportir Importir

Sementara di BPS, ada data ekspor dan impor di Kota Tanjungpinang ini, tapi sampai saat ini kami tak tahu pelaku usaha yang melakukan aktivitas ekspor maupun impor tersebut
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal (Disperindag Ekraf dan PM) Kota Tanjungpinang mengaku kesulitan mengawasi dan membina para eksportir dan importir sebab belum memiliki data pengusaha di dua bidang tersebut.
"Sementara di BPS, ada data ekspor dan impor di Kota Tanjungpinang ini, tapi sampai saat ini kami tak tahu pelaku usaha yang melakukan aktivitas ekspor maupun impor tersebut," kata Kabid Perdagangan, Teguh Susanto, Sabtu.
Perihal tersebut menimbulkan pertanyaan baru tentang pelaku ekspor dan impor yang ada di Tanjungpinang. Karena, data BPS menunjukkan nilai kedua aktivitas itu eksis serta mengatasnamakan Tanjungpinang.
Menurut Teguh, Disperindag Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang bukan sekali mendatangi KPPBC Tanjungpinang, sebagai instansi yang berwenang terhadap kegiatan ekspor dan impor tersebut. Namun, perihal data pelaku usaha kegiatan yang dimaksud justru tidak didapatkan dari pihak terkait.
"Dari mulai secara lisan, sampai tulisan, sudah kami ajukan ke Bea dan Cukai Tanjungpinang. Namun kami diarahkan untuk mendapat izin lebih dulu dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di pusat, barulah Bea dan Cukai Tanjungpinang bisa memberikan data," paparnya.
Akan tetapi, meski sudah mengikuti arahan tersebut, sampai saat ini Disperindag Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang belum mendapatkan jawaban dari DJBC di pusat.
Seingat Teguh, surat terakhir yang dikirim ke DJBC sekitar Oktober 2015. Padahal sebelumnya, permintaan ke KPPBC Tanjungpinang sudah diajukan sejak 2013-2014, namun jawaban yang ditunggu Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri di Disperindag Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang saat itu, tidak tampak.
Padahal, Disperindag Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha. Karena dengan tupoksi yang dimiliki, tentu dapat lebih memperkuat pelaku usaha di sektor tersebut.
Meskipun, retribusi dari ekspor impor itu sendiri tidak pernah masuk ke Tanjungpinang. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
