Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna yang akan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Edukasi tersebut diberikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Aprydoni pada Sabtu sore (18/11) di Kampus STAI Natuna.
Aprydoni dalam keterangan tertulis yang diterima di Natuna, Minggu mengatakan, pada kesempatan tersebut dirinya memaparkan materi tentang peran mahasiswa dalam mencegah permasalahan hukum, baik yang bermula dari kenakalan remaja, narkoba dan permasalahan penggunaan anggaran desa.
Menurutnya edukasi itu penting untuk dilakukan agar mahasiswa bisa membantu mengedukasi masyarakat terkait cara mencegah permasalahan di masyarakat melalui program kerja saat KKN.
"Dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral dan budaya daerah guna terciptanya situasi yang aman dan nyaman di masyarakat," ucap dia.
Ia mengungkapkan permasalahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan permasalahan penggunaan anggaran desa sering terjadi di masyarakat. Kondisi demikian harus diselesaikan sebab akan berdampak buruk bagi daerah.
Oleh karena itu ia berharap seluruh kalangan yang mengerti hukum turut membantu mengedukasi masyarakat.
"Mahasiswa harus aktif dalam mencegah dan memberikan edukasi dengan mentransfer ilmu yang diterima kepada masyarakat di ujung perbatasan Utara Indonesia," pinta dia.
Selain itu, ia juga meminta mahasiswa untuk bersama-sama membangun sinergitas dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk pada tahun 2023-2024.
Kata dia, pemilu adalah landasan demokrasi dan semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
"Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang selama ini terus bersinergi bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," kata dia.
Komentar