KPK geledah Kantor Kejari Bondowoso

id KPK,Kajari Bondowoso ,Kejaksaan Negeri Bondowoso ,Korupsi,Puji Triasmoro,bondowoso,jawa timur,gedung merah putih kpk,Puji Triasmoro (PJ),Alexander Kri

KPK geledah Kantor Kejari Bondowoso

KPK menghadirkan empat tersangka kasus suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (19/11), terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.

"Iya (ada penggeledahan). Informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11), tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Ali, tim penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," jelasnya.

Berbagai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, tambah Ali, selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk disertakan ke dalam berkas penyidikan.



Sebelumnya, Kamis malam (16/11), KPK mengumumkan penetapan Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, yakni Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika Kejari Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS, dalam jabatannya dan atas perintah PJ, kemudian melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.



Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melaporkan hal itu pada PJ. Hal tersebut kemudian ditanggapi PJ dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS, sebagai orang kepercayaan PJ, untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Baca juga:
Firli Bahuri penuhi undangan klarifikasi oleh Dewas KPK

Polda Metro Jaya dan KPK sepakat tidak lakukan supervisi pada kasus SYL

Eddy Hiariej lakukan sejumlah agenda di Yogya dan Jateng




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE