Eddy Hiariej lakukan sejumlah agenda di Yogya dan Jateng

id Wamenkumham,Eddy Hiariej,KPK,korupsi,wakil menteri hukum dan hak asasi manusia,kasus suap

Eddy Hiariej lakukan sejumlah agenda di Yogya dan Jateng

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (dua kanan) meninjau Lapas Kelas IIA Ambarawa Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023). ANTARA/HO-Kemenkumham RI

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melakukan sejumlah agenda di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/11).

Ia awalnya menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Paripurna P. Sugarda di Balai Senat UGM, Yogyakarta. Dia mengaku hadir di sana dalam kapasitasnya sebagai guru besar di fakultas tersebut.

"Sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum UGM, saya hadir di sini untuk mengucapkan selamat dan dukungan secara langsung kepada rekan sejawat saya, Prof. Paripurna," ucap Eddy sebagaimana siaran pers Kemenkumham diterima di Jakarta, Jumat.

Kemudian, pada siang harinya, Eddy mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa Jateng untuk meninjau fasilitas dan sarana prasarana yang ada di lapas tersebut. Ia juga melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan standar operasional prosedur yang berlaku.

Eddy mengapresiasi seluruh petugas atas kinerja dan dedikasi-nya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada para warga binaan. Menurutnya, petugas lapas memiliki peran penting untuk menyiapkan para warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Baca juga:
Windi Purnama didakwa lakukan TPPU pada kasus korupsi BTS 4G
KPK geledah rumah dinas Vita Ervina terkait kasus SYL
Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan


"Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan seluruh petugas baik yang telah melakukan pelayanan hingga pembinaan bagi para WBP (warga binaan pemasyarakatan)," ucap Eddy.

Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham Eddy didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng Hajrianor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa Mujiarto.

Diketahui pada Kamis (9/11), Eddy Hiariej merupakan tersangka dugaan suap yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu, Kamis (9/11), mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Eddy sebagai tersangka.


Baca juga:
Polda Kepri dan PLN Batam tanda tangani pedoman kerja sama pengamanan objek vital
Pemprov Kepri minta pengembang segera serahkan PSU ke pemda
Pemkab pastikan SKD untuk pelamar PPPK di Natuna transparan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkumham Eddy lakukan sejumlah agenda di Yogya dan Jateng

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE