Batam (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan formula penghitungan upah minimum kota (UMK) Batam mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti di Batam, Selasa, mengatakan dalam PP tersebut penghitungan UMK menggunakan formula pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Ia menyebutkan pembahasannya melihat pertumbuhan ekonomi Kota Batam dan angka inflasi Provinsi Kepri tahun 2023.
"Pertumbuhan ekonomi Batam berada di angka 6,8 persen, sedangkan untuk angka inflasi berada di angka 2,05 persen. Untuk angkanya tunggu dibahas dulu. Pembahasan juga akan mendengarkan masukan dari pengusaha, dan buruh. Masing-masing ada usulan," ujar Rudi.
Ia mengatakan pihaknya akan mulai melakukan pembahasan UMK Batam 2024 pada Kamis (23/11).
"Kamis kami mulai rapat. Kemarin sudah ada pemaparan soal pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata dia.
Rudi memastikan upah Kota Batam pada tahun 2024 mengalami kenaikan, tetapi terkait besaran kenaikan akan dibahas bersama.
"Usulan dari buruh sebesar 15 persen, menuntut kenaikan sebesar Rp675 ribu dari upah tahun ini yang sebesar Rp4,5 juta per bulannya. Sementara untuk pengusaha mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023," kata dia.
Mengenai usulan dari buruh terkait mempertimbangkan harga komoditas dan biaya hidup di Batam yang tinggi, hal tersebut akan dibahas dalam rapat bersama dewan pengupahan kota (DPK) Batam.
Sementara itu Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492 atau naik 3,76 persen dibanding UMP 2023 sebesar Rp3.279.194.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Mangara M Simarmata, mengatakan penetapan UMP 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tentang UMP Kepri 2024.
"UMP Kepri tahun depan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024," kata Mangara di Tanjungpinang, Selasa.
Mangara menjelaskan ada tiga variabel yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam penetapan UMP Kepri 2024, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha. Untuk koefisien alpha yang akan digunakan berkisar 0,1 hingga 0,3.
Baca juga:
Pemkot Batam upaya mengurangi volume sampah hingga 40 persen dalam sehari
Tim voli putri tingkat pelajar di Natuna raih juara II kejurda Kepri
Polda Kepri serahkan tersangka kasus penyebar hoaks UAS ke Kejaksaan
Berita Terkait
Polda Kepri libatkan kelompok tani kelola lahan tidur di Batam
Sabtu, 30 November 2024 20:45 Wib
Dinkes: Sebanyak 42.472 siswa di Batam sudah diimunisasi DT
Sabtu, 30 November 2024 17:55 Wib
Pemko Batam imbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem
Sabtu, 30 November 2024 17:35 Wib
Dinkes Tanjungpinang ajak warga dukung target akhiri HIV/AIDS tahun 2030
Sabtu, 30 November 2024 16:55 Wib
Pemkab Natuna beri bimbingan konseling ke pelaku kekerasan
Sabtu, 30 November 2024 16:12 Wib
Pemkot Batam libatkan mahasiswa dalam CSIRT jaga keamanan siber
Sabtu, 30 November 2024 15:28 Wib
Pemkot Batam anggarkan Rp400 juta lakukan revitalisasi UPTD PPA
Sabtu, 30 November 2024 15:17 Wib
Diskominfo Batam sasar siswa sekolah sosialisasi soal bahaya judol
Sabtu, 30 November 2024 14:12 Wib
Komentar