
Hasil rapat KPU dan OPD Batam sepakat tak ada penggusuran saat kampanye
Senin, 27 November 2023 15:38 WIB

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan, hasil rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam sepakat bahwa tidak ada penggusuran selama masa kampanye hingga pemilihan Presiden 2024.
Adri menyebutkan, rapat koordinasi yang dihadiri oleh Direktorat Pengolahan Tanah dan Direktorat Pengamanan BP Batam, Bagian Operasional Polresta Barelang, Bawaslu Batam serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu, juga membahas terkait lokasi-lokasi tempat pemungutan suara (TPS) potensial yang telah dilakukan pergeseran atau relokasi masyarakat oleh pemerintah.
"Ada beberapa tempat, yakni Tangki 1000 di Kecamatan Batu Ampar, Baloi Persero dan Kampung Pelita di Kecamatan Lubuk Baja, serta Pulau Rempang. Untuk tempat itu, yang kami bahas adalah alamat atau lokasi tps potensialnya," kata dia.
Begitu juga progres dinamika-dinamika kedepannya. Dia mengatakan, KPU Batam meminta dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka mensukseskan tahapan Pemilu 2024, khususnya menjelang perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang prosesnya segera dilakukan pada Desember 2023.
Baca juga:
Pemkot Batam tingkatkan investasi PMDN lewat OSS RBA
Pemkot Batam komitmen berupaya intervensi bahan pokok
Pemkab Natuna keluarkan peraturan bupati guna atasi stunting
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor:
Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026
