Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.
Rudy Tanoe diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Adapun Rudy Tanoe merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga memanggil Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerey Tengker.
KPK juga memanggil Kuasa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos periode 2020-2021 Bambang Sugeng dan pihak swasta Faisal Harris.
Namun Ali belum memberikan keterangan apakah para saksi yang dipanggil penyidik tersebut telah hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik lembaga antirasuah.
Dalam kasus tersebut KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021, mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).
Baca juga:
BPJAMSOSTEK Batam Sekupang bayar klaim peserta JHT Rp288 M
BPJAMSOSTEK Batam Sekupang catat 3.400 nelayan jadi peserta
BMKG imbau masyarakat Natuna selalu waspada cuaca ekstrem
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos
Komentar