
Honor PPK Pilkada Karimun Dibayarkan Senin

Karimun (ANTARA News) - Honor bulan Maret untuk sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan dan 54 Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, 5 Januari 2011 dibayarkan Senin, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Karimun, Zulfikri.
''Anggaran untuk honor PPK dan PPS sudah dicairkan pemerintah daerah, Senin (20/6) besok kami serahkan pada masing-masing PPK,'' katanya ketika dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Zulfikri mengatakan para Ketua PPK untuk sembilan kecamatan diharapkan untuk datang mengambil honor tersebut ke Kantor KPU di Tanjung Balai Karimun dan selanjutnya meneruskannya kepada Ketua PPS di masing-masing kecamatan.
''Honor yang dibayar khusus untuk Maret, bulan terakhir masa tugas seluruh PPK dan PPS,'' ucapnya.
Selain untuk ketua dan anggota PPK maupun PPS, honor yang dibayarkan itu termasuk untuk petugas sekretariat PPK dan PPS yang jumlahnya masing-masing 3 orang.
Total honor yang dibayarkan mencapai Rp500 juta, termasuk untuk sekretariat KPU, kata dia.
Dia menjelaskan, honor untuk Ketua PPK, sebelum dipotong pajak per orang Rp1 juta dan anggotanya Rp750.000. Sedangkan Ketua PPS Rp600.000 dan anggotanya Rp450.000.
Sebelumnya, seluruh anggota PPK dan PPS mengancam akan berunjuk rasa terkait keterlambatan pembayaran honor, sementara pasangan Nurdin Basirun-Aunur Rafiq yang menjadi pemenang telah dilantik pada Maret 2011.
Sembilan PPK, Senin lalu mendatangi Kantor KPU menuntut agar honor tersebut dibayarkan karena mereka terus dituntut anggota PPS.
''Honor itu hak kami. Kami juga terus dituntut anggota PPS kenapa belum juga cair, padahal Pilkada telah selesai dan pasangan yang tampil sebagai pemenang juga sudah dilantik,'' kata Ketua PPK Meral, Syamsuddin.
(ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
