Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dicky Wijaya mengatakan pajak alat berat di daerah itu mulai dipungut pada 5 Januari 2024.
Menurut dia, hal itu berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Pemprov Kepri bersama DPRD juga sudah mengesahkan perda pajak dan retribusi daerah, salah satunya mengatur tentang penarikan pajak alat berat," kata dia di Tanjungpinang, Rabu.
Ia menjelaskan pajak alat berat dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kepri, karena potensinya mencapai Rp4 miliar per tahun.
Bahkan, angka tersebut bisa saja terus bertambah seiring dengan adanya penambahan objek alat berat di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
"Sejauh ini yang terdata ada 3.000 alat berat, pendataan terus berlangsung, paling banyak di Kota Batam," kata dia.
Ia mengatakan wajib pajak dari pajak alat berat yakni orang pribadi atau badan yang memiliki, menguasai, dan memegang langsung alat berat tersebut.
"Adapun tarif pajak alat berat maksimal 0,2 persen," ucap Dicky.
Pemprov Kepri terus berupaya seoptimal mungkin dalam menggali potensi pajak daerah guna meningkatkan penerimaan daerah. Pajak daerah menjadi salah satu penopang pembangunan dan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, pihaknya turut mengingatkan wajib pajak agar taat membayar pajak sebelum masa jatuh tempo.
"Dengan membayar pajak, maka kita ikut berkontribusi membangun negara dan daerah," demikian Dicky.
Berita Terkait
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Pengamat nilai Timnas Indonesia berat tembus Olimpiade jika Hubner absen
Sabtu, 4 Mei 2024 8:47 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Pemkab Natuna memberikan alat bantu kepada penyandang disabilitas
Sabtu, 6 April 2024 14:51 Wib
Komentar