OJK memblokir 4.000 rekening judi online

id judi online,Otoritas Jasa Keuangan

OJK memblokir 4.000 rekening judi online

Arsip - Petugas menata sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 rekening judi dalam jaringan (online) dalam tiga bulan terakhir guna melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.

"Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Sabtu.

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan.

Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika dan industri perbankan.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Dian menuturkan industri perbankan Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online, antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online. Menurut Dian, bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK blokir 4.000 rekening judi online 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE