Ini alasan Firli Bahuri tidak penuhi panggilan ketiga

id Firli Bahuri mangkir, pemeriksaan Firli bahuri, Polda metro jaya, Mabes polri, Bareskrim polri, pemerasan Manan mentan

Ini alasan Firli Bahuri tidak penuhi panggilan ketiga

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat tiba di salah satu cafe di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12/2023). ANTARA/Syaiful Hakim/aa.

Jakarta (ANTARA) - Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, selain karena ada urusan penting juga karena ingin agar saksi yang meringankan dihadirkan terlebih dahulu.

"Karena kami minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ian menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kliennya tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan dan waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan hari ini.

"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," kata Ian.

Ian juga memastikan bahwa kliennya masih berada di Indonesia, tidak akan melarikan diri karena sudah ada pencekalan dari penyidik.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara jelaskan alasan Firli tak penuhi panggilan ketiga

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE