Bintan, Kepri (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) gencar memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pelarangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua jelang Pemilu 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, AKP Khafandi, mengatakan pelarangan penggunaan knalpot brong dimulai dari sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat se-Kabupaten Bintan.
“Kita berikan imbauan terlebih dahulu kepada pelajar yang ada di Bintan agar tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor," kata Khafandi usai memberikan sosialisasi dan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada pelajar SMA Negeri 1 Bintan, Jumat.
Khafandi menyebut sosialisasi menyasar ke sekolah, karena pelajar cukup banyak membawa sepeda motor saat berangkat ke sekolah, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi guna mencegah penggunaan knalpot brong.
Selain itu, kata dia, Satuan Lalu Lintas Polres Bintan juga telah memasang spanduk tentang pelarangan penggunaan knalpot brong di pinggir-pinggir jalan.
Pihaknya mengingatkan masyarakat yang kendaraannya menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar, apalagi saat ini masih dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.
Menurutnya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Bintan, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Khafandi.
Ia turut menegaskan bagi kendaraan yang masih ditemukan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar, maka akan langsung dilepas dan selanjutnya dibawa ke Polres Bintan untuk dimusnahkan.
"Sebelum dilepas, kita akan minta pemilik kendaraan mengganti terlebih dulu knalpot brong dengan knalpot standar," katanya menegaskan.
Baca juga:
Tarif parkir umum di Batam naik hingga 100 persen
TNI di Natuna bersihkan tumpukan sampah di Pantai Tanjung
Kepri tawarkan investasi di forum regional Outlook S Rajaratnam
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bintan larang warga gunakan knalpot brong jelang Pemilu
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Komentar