Jakarta (ANTARA) -
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
"Penyidik melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud, " katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Ade juga menjelaskan soal Siskaeee yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya menyebut itu adalah hak tersangka.
"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya. Itu kita hormati," katanya.
Oleh karena pihaknya menjamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara tersebut (a quo).
Baca juga:
Pemkab Natuna beri bantuan seragam kepada SatlinmasStatus longsor di Pulau Serasan Natuna naik ke siaga darurat bencana
KPU Kepri: Laporan awal dana kampanye 14 calon DPD RI lengkap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini penegasan Polda Metro terkait gugatan praperadilan Siskaeee
Komentar