Natuna, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menetapkan status longsor yang terjadi di Pulau Serasan menjadi siaga darurat bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin, mengatakan penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana longsor di Pulau Serasan.
Kata dia, status itu terhitung sejak 14-27 Januari 2024 dan akan diperpanjang atau diperpendek serta ditingkatkan ke status sesuai dengan keadaan.
"Keputusan ini merupakan salah satu hasil dari rapat yang kita lakukan pada 12 Januari lalu," ucap dia.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan meminimalisasi risiko yang disebabkan oleh bencana serta untuk memastikan terlaksananya tindakan yang cepat dan tepat pada saat terjadi bencana susulan.
"Kita harus tetapkan untuk menurunkan risiko bencana," ujar dia.
Dengan demikian segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkannya keputusan itu dibebankan pada APBN 2024, APBD Provinsi Kepulauan Riau 2024 dan APBD Kabupaten Natuna 2024.
"Jika memang diperlukan, kebutuhan makan warga dipengungsian akan kita usulkan, tetapi semua tergantung anggaran apakah nanti disetujui atau tidak," kata dia.
Ia menambahkan saat ini warga masih melakukan pengungsian mandiri di hunian tetap.
Adapun jumlah pengungsi sebanyak 170 orang yang terdiri atas 147 orang dewasa dan 23 orang anak-anak.
"Mereka masih mengungsi dan jumlahnya yang sama," cakap dia.
Baca juga:
Hari ke-50 kampanye, Prabowo berada di Jakarta dan Gibran blusukan di Warakas
Kampanye hari ke-50, Anies bertemu tokoh se-Papua di Sorong
Mahfud Md sebut penegakan hukum-keadilan prioritas utama jika menang pilpres
Berita Terkait
Prabowo hargai PDI Perjuangan berada di luar koalisi
Jumat, 13 Desember 2024 6:27 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan
Jumat, 13 Desember 2024 5:56 Wib
Petugas cegah penyelundupan sabu dalam Lapas Tanjungpinang
Jumat, 13 Desember 2024 5:44 Wib
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Komentar