Polda Metro Jaya panggil para tersangka kasus film porno hari ini

id Polda metro jaya,Ditreskrimsus,Film porno,Tersangka film porno,siskaeee,anisa tasya,Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Cac

Polda Metro Jaya panggil para tersangka kasus film porno hari ini

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreekrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka yang terlibat dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin.
 
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ardian Satrio Utomo menjelaskan agenda pemanggilan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
 
"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin.
 
Namun Ardian tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah konfirmasi untuk hadir pada hari ini, dia hanya menjelaskan ada sebelas tersangka yang akan diperiksa pada hari ini.
 
"Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," katanya.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan  Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee bersama 10 pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan telah berstatus tersangka.
 
Dia merinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

Baca juga:
BP Batam targetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,5 persen pada 2024

Pemprov Kepri bantah tuduhan gubernur minta uang ke masjid dan yayasan

Forum Kemanusiaan Batam libatkan mahasiswa galang dana Palestina


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil para tersangka kasus film porno hari ini

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE