KPID Kepri jaga NKRI di perbatasan Singapura dan Malaysia

id kpid, seskab,kepri,Sekretariat Kabinet RI,Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

KPID Kepri jaga NKRI di perbatasan Singapura dan Malaysia

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) yang dipimpin Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamananan Purnomo Sucipto mengunjungi kantor KPID Kepri. (ANTARA/ HO-KPID Kepri)

Batam (ANTARA) - Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) yang dipimpin Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamananan Purnomo Sucipto, mengunjungi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau (KPID Kepri) dalam rangka penguatan kelembagaan negara.

"KPID Kepri langsung menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perbatasan dengan negara tetangga yang jauh lebih maju yaitu Singapura dan Malaysia," kata Purnomo di Tanjungpinang Selasa (30/1). 

Ia meminta KPID Kepri tidak lelah bekerja demi memastikan warga di teras terdepan Indonesia mendapatkan siaran radio dan televisi produksi dalam negeri, di tengah gencarnya informasi yang masuk terutama dari Singapura dan Malaysia, serta dunia global. 

"KPID jangan lelah menjaga warga tetap mencintai Indonesia, walaupun mereka mendapatkan siaran dari Singapura dan Malaysia," pesannya. 

Karena menurut dia salah satu tugas KPI/KPID adalah menjaga keutuhan dan integrasi nasional.

"Sengaja saya mengunjungi KPID Kepri ini untuk menjadi salah satu sampel dari KPID-KPID lain. Saya akan membuat memorandum rekomendasi kepada Presiden," ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Ketua KPID Kepri, Henky Mohari mengatakan, 45 siaran televisi digital (TV digital) ditonton warga Kepri, yang terdiri dari 26 stasiun TV dari dalam negeri, 6 stasiun Tv Singapura dan 13 stasiun Tv Malaysia. 

"69 lembaga penyiaran yang terdiri dari lembaga penyiaran televisi, radio maupun lembaga penyiaran berlangganan dan komunitas. Kami selalu mendukung agar lembaga penyiaran tumbuh secara sehat, agar warga mendapatkan siaran Indonesia lebih banyak dan layak," kata Henky. 

Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Made Sunarsa, menjelaskan, PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan penyiaran bukan lagi ranah daerah, menjadikan KPID yang tadinya anggaran melekat di pemerintah daerah berubah ke sistem hibah, berakibat lemahnya kelembagaan KPID. 

"Dengan kehadiran Setkab RI akan memperkuat KPI/KPID sebagai lembaga negara," kata Made. 

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kepri, Andri Rizal, mewakili Gubernur berharap, Setkab RI memberikan atensi lebih terhadap Kepri yang mendapatkan bonus geografi kedekatan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia, dan negara-negara lainnya. 

"Kami berharap dukungan pusat untuk bidang penyiaran, dan bidang-bidang lainnya, disamping juga investasi," harapnya. 

Hadir juga pada kunjungan ini, Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, Sekretaris KPI Pusat Umri, Kepala Baperenlitbang Misni, Sekretaris Dinas Kominfo Kepri James Pattikawa, Kabid PLIP Kominfo, Didi Majdi dan pejabat daerah lainnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE