Polres Bintan tempatkan satu hingga dua personel pengamanan di TPS

id Pengamanan tps pemilu

Polres Bintan tempatkan satu hingga dua personel pengamanan di TPS

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengecek kesiapan personel dan sarana pengamanan di TPS Pemilu 2024, Sabtu (10/2/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Bintan.

Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menempatkan satu sampai dua orang personel pengamanan di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kepala Seksi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan penempatan personel tergantung dengan kondisi TPS. Kalau TPS rawan, dua personel Polri ditambah satu orang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas). Sedangkan TPS kurang rawan, satu personel Polri ditambah dua orang petugas linmas.

"Kalau untuk TPS rawan di Bintan ada 24. Kategori rawan dimaksud karena kondisi geografis, bukan rawan kecurangan atau kejahatan," kata Alson di Bintan, Minggu.

Alson menyebut Polres Bintan telah mengerahkan total 359 personel kepolisian dilengkapi sarana dan prasarana pengamanan TPS untuk 51 desa di dalam sepuluh kecamatan se-Kabupaten Bintan.

Para personel sudah dipastikan siap dalam menghadapi pengamanan hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Rabu 14 Februari 2024.

"Termasuk mengawal pemindahan logistik dari gudang KPU ke kecamatan/kelurahan, hingga sampai ke TPS," ujar Alson.

Sesuai Kapolres Bintan, kata Alson, personel pengamanan diimbau mengedepankan disiplin dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pengamanan pada hari pencoblosan surat suara.

Selain itu, personel pengamanan harus mampu menjaga citra Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional humanis, selektif serta menjaga netralitas dengan tidak terlibat politik praktis.

"Selalu waspada dalam melaksanakan pemantauan secara berkelanjutan terhadap perkembangan situasi, dan hindari perilaku serta perbuatan yang dapat mencoreng citra institusi Polri,” ucap Alson.

Alson menjamin bahwa personel Polri yang bertugas di lapangan bakal mengawal warga dalam menggunakan hak pilihnya di TPS secara aman dan nyaman.

KPU telah menetapkan total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan sebanyak 123 ribu pemilih, yang tersebar di 496 TPS di 51 desa dalam sepuluh kecamatan.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE