
Belasan Warung di Batam Digusur Satpol-PP

Batam (ANTARA News) - Belasan warung dan pangkalan ojek sekitar pasar barang bekas Aviari Batuaji, Kota Batam dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Rabu.
Pembongkaran yang berlangsung sekitar satu jam berlangsung tertib tanpa perlawanan dari pemilik bangunan. Beberapa bangunan juga tampak telah ditinggalkan pemiliknya, sehingga memudahkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk merobohkannya.
Walau tidak melakukan perlawanan, Rizal salah seorang pemilik kios di Aviari, mengaku kecewa dengan penggusuran tersebut.
"Saya tahu bangunan saya tidak berizin. Namun saya kecewa karena penggusuran dilakukan menjelang Ramadan dan Idul Fitri," kata dia.
Namun ia tidak dapat berbuat banyak dan mengaku pasrah dengan penggusuran tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Zulhelmi mengatakan sebelum penggusuran telah memberikan surat pemberitahuan pada pemilik bangunan.
"Semua pemilik sudah kami beri surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Kami juga memberi waktu sekitar satu jam pada mereka untuk membongkar bangunan mereka sebelum kami gusur," kata Zulhelmi saat melakukan penggusuran.
Menurut Zulhelmi, pada Senin (23/7) Pol PP juga telah menggusur sebanyak 38 unit bangunan tak berizin di badan Jalan Simpang Hutatap Sagulung, Kota Batam.
Menurut Zulhelmi, bangunan-bangunan yang digusur tersebut masih berada di badan jalan sehingga menghalangi pengerjaan jalan yang akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Jalan segera diperbaiki dan diperlebar oleh Dinas PU, jadi bangunan yang menempati badan jalan kami gusur," kata dia.
Zulhelmi mengatakan terus akan menggusur bangunan-bangunan yang tidak berizin dan dinilai mengganggu di wilayah Kecamatan Batuaji dan Sagulung.
"Tahun ini penggusuran memang diintensifkan di dua kecamatan tersebut. Kami tidak ingin muncul lebih banyak bangunan liar kalau bangunan yang ada saat ini tidak segera ditertibkan," ucapnya.
(ANT-L/B013/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
