Jakarta (ANTARA) - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin
Dalam kesempatan yang sama, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres -cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud , ia mengatakan TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril
Syafril menuturkan sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Berbagai temuan itu, kata dia, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga:
Pemprov Kepri alokasikan dana Rp11 miliar untuk kontingen PON 2024
Gubernur Ansar usulkan dana CSR dalam bentuk pendidikan migas
Tito Karnavian: Dokumenter Dirty Vote tidak tempuh dua metode ilmiah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPN Ganjar-Mahfud resmi bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024
Komentar