Jakarta (ANTARA) -
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai film dokumenter Dirty Vote tidak menempuh dua metode ilmiah dalam menghasilkan suatu kesimpulan sehingga dianggap hanya sebatas pembentukan opini.
Dua metode ilmiah itu menurutnya adalah congruent method (metode kongruen) dan tracing method (metode pelacakan). Adapun nama Tito Karnavian disebut dalam film dokumenter itu saat pembahasan mengenai provinsi baru di Papua.
"Saya lihat ini pemberitaan dalam bentuk documentary, tapi sebetulnya saya lihat adalah pembentukan opini dengan merangkai sejumlah peristiwa," kata Tito saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan metode kongruen adalah suatu metode upaya melihat sesuatu dan mengambil kesimpulan karena dianggap sama dan sebangun. Menurutnya metode itu ditempuh tanpa melihat sebab dan akibat.
"Itu boleh, kalau kita ingin mengambil hipotesa. Sama dengan media, ketika membuat hipotesa boleh. Tapi kalau mau membuat tulisan yang betul-betul akurat, ya harus menempuh proses tracing," kata dia.
Adapun mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu mengatakan petugas kepolisian sudah terbiasa menerapkan metode-metode tersebut sebagai cara berpikir dalam proses investigasi jika ada peristiwa-peristiwa.
Dia mengatakan metode kongruen tidak bisa dijadikan alasan pasti tanpa proses pelacakan.
Baca juga:
Kemenparekraf terima hibah lahan UPT ekraf dari Pemprov Kepri
Batam tingkatkan PAD melalui KEK pariwisata kesehatan
Hang Nadim Batam targetkan 200 ribu wisman datang melalui jalur udara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Tito Karnavian menilai Dirty Vote tidak tempuh dua metode ilmiah
Komentar