Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Guntur Sakti menyatakan arah pembangunan pariwisata, khususnya koridor Batam, Bintan-Tanjungpinang, dan Karimun (BBK) sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1/2024.
Perpres tersebut memuat tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun yang diterbitkan pada 2 Januari 2024.
"Dalam perpres itu sudah diklasterkan strategi pembangunan pariwisata BBK, diarahkan berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif di masing-masing wilayah," kata dia di Tanjungpinang, Rabu.
Ia menyebutkan dalam perpres itu telah ditetapkan tema wisata untuk Kota Batam, yakni belanja, pantai, resort, kegiatan, Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE), jasa kesehatan, dan heritage yang dalam hal ini di kawasan Camp Vietnam Pulau Galang.
Di Kabupaten Bintan, tema wisata ialah ekowisata, pantai, resort, wisata olahraga, kegiatan, dan MICE, di Kota Tanjungpinang tema wisata meliputi wisata heritage (Melayu dan Tiongkok), wisata budaya, wisata kuliner dan kegiatan, sedangkan Kabupaten Karimun tema wisata menyasar wisata pantai dan heritage.
Guntur meminta pemerintah daerah menyelaraskan rencana induk pembangunan pariwisata di daerah masing-masing dengan Perpres Nomor 1/2024, supaya tidak terjadi duplikasi dan tumpang tindih terkait dengan arah kebijakan pengembangan pariwisata di lingkup wilayah BBK.
Ia berharap, dengan terbitnya perpres itu, kegiatan strategis pembangunan pariwisata di daerah dengan sebutan "Bumi Segantang Lada" tersebut makin terukur dan terarah.
"Tujuannya tentu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sebagai salah satu sumber devisa negara, khususnya pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Guntur.
Baca juga:
Bakamla RI berhasil evakuasi KM Alexindo 8 yang terbakar di Batam
TNI AU kolaborasi dengan Pemkab Natuna berantas nyamuk DBD
Presiden tetapkan tema wisata di Kepri
Berita Terkait
Pemprov Kepri berikan dana apresiasi kepada atlet yang lolos PON Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 8:11 Wib
TKA di Kepri wajib bayar retribusi 100 dolar per bulan
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Hari buruh di Bintan diisi dengan Halal Bihalal
Kamis, 2 Mei 2024 6:51 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Komentar