Logo Header Antaranews Kepri

Kenaikan Tarif Air Batam Ditunda

Senin, 1 Agustus 2011 17:32 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Kenaikan tarif air bersih produksi PT Adhya Tirta Batam ditunda selama dua bulan hingga Oktober 2011.

"Kenaikan tarif air ditunda. SK-nya sudah ditandatangani Ketua BP," kata Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Freddy Tanoto dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD di Batam, Senin.

Ia mengatakan, keputusan penundaan kenaikan tarif air dilakukan berdasarkan surat keputusan Kepala BP Batam Mustofa Widjaya atas masukan masyarakat. Tarif air yang seyogyanya naik per Agustus 2011 ditunda hingga Oktober 2011.

"Besaran kenaikannya tetap sama yaitu 6,5 persen," kata dia.

Ada lima hal yang membuat Kepala BP Batam memutuskan menunda kenaikan tarif air yaitu surat Ketua Dewan KPBPB Muhammad Sani yang meminta kanaikan ditunda dan pertemuan dengan DK pada akhir Juli.

Masukan Bank Indonesia Batam yang menyebutkan kenaikan tarif air pada Agustus dapat memicu inflasi juga dijadikan masukan hingga tarif air belum dinaikkan.

BP Batam juga mendengarkan paparan Badan Eksekutif Mahasiswa yang meminta tarif air tidak dinaikkan, kata dia. "Dan berdasarkan sosialisasi di delapan kecamatan," kata dia.

Hasil sosialisasi di delapan kecamatan di pulau utama, kata dia, menyebutkan bahwa 80 persen peserta tidak keberatan dengan kenaikan tarif air dan 85 persen warga meminta peningkatan kualitas.

Ia mengatakan SK sudah ditandatangani, namun belum disampaikan kepada pihak ATB karena proses dokumentasi.

"Butuh proses untuk membuat salinannya termasuk mengirimkannya ke ATB, DPRD dan lainnya," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Presiden Direktur PT ATB Benny Adrianto mengatakan, belum menerima SK yang menyebutkan penundaan tarif air. "Sejauh ini kami belum terima SK," kata dia.

Ia mengatakan bila surat itu sampai, segera dilaksanakan.

Mengenai penundaan, ia mengatakan tidak keberatan."ATB hanya menjalankan, regulatornya tetap BP," kata dia.


(ANT-YJN/N002/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026