
Polri Bersama Interpol Tangkap Nazaruddin

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI bekerja sama dengan interpol menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di Cartagena, Kolumbia.
"Saya baru tahu tadi jam 08.00 WIB, Pak Kapolri(Jenderal Polisi Timur Pradopo, red) melaporkan jam 10.00 WIB ke Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red). Tim kita yang berada di sana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin.
Irjen Polisi Anton mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu tim yang berjumlah tiga orang kembali dari negara Nazaruddin ditangkap.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
Mabes Polri telah menerbitkan "red notice" (buronan internasional)untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin ke Indonesia dengan bekerja sama interpol.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan bahwa mantan bendahara Partai Demokrat yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi Muhammad Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolumbia.
Menko Polhukam menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin sore. Hingga berita ini diturunkan keterangan pers masih berlangsung.
Menurut Djoko, Nazaruddin tertangkap atas kerja sama Kepolisian RI dengan Interpol. Saat ini Duta Besar RI di Kolumbia telah mengidentifikasi yang bersangkutan dan menyebutkan jika ciri-ciri fisik yang bersangkutan sama dengan Nazaruddin.
Usai menerima laporan Menko Polhukam tersebut, Presiden Yudhoyono minta agar keselamatan Nazaruddin benar-benar dijaga sehingga bisa secepatnya tiba di tanah air.
(ANT-S035/A011/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
