Polisi bongkar peredaran ratusan kilogram sabu jaringan Malaysia

id narkoba malaysia,sabu,narkotika

Polisi bongkar peredaran ratusan kilogram sabu jaringan Malaysia

Jumpa pers pengungkapan peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia dengan barang bukti total sebanyak 110 kilogram sabu dan lima orang tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24) dan RD (24). 

"Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta ini diungkap oleh Tim Narkoba Polres Metro Jakbar," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Suyudi mengatakan sabu asal Malaysia itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan sempat transit di beberapa wilayah hingga akhirnya terungkap.

"Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta," ujar dia.

Lebih lanjut, Suyudi menuturkan bahwa pengungkapan narkotika jaringan Malaysia tersebut berawal pada Oktober 2023 di Bandara Soekarno-Hatta dengan satu kilogram sabu disita. 

Baca juga:
BPTD Kepri sosialisasikan keselamatan berlalu lintas pada anak TK hingga SD

Pengumpulan ZIS di Kepri tahun 2023 capai Rp9,3 miliar


"Dari penangkapan ini, tim di bulan November tahun lalu, Desember 2023 , lalu Januari tahun ini juga melakukan pengembangan-pengembangan sehingga (secara bertahap) berhasil menangkap ketujuh tersangka," kata Suyudi.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan bermula ketika petugas menangkap dua tersangka yakni WP dan RD di wilayah Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti lima kilogram sabu.

"Kemudian didapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Barat," kata Syahduddi.

Kemudian, kata Syahduddi, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya kembali ditangkap dua orang tersangka berinisial AN dan SD dengan barang bukti lima kilogram sabu.

"Dari pengakuan kedua tersangka itu didapat informasi adanya gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Cluster Debang Taman Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayan Kota Medan, Sumatera Utara," kata Syahduddi.

Baca juga:
Anak di Aceh diduga dipaksa mengemis untuk beli narkoba

Gathan Saleh positif gunakan narkoba


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bongkar peredaran 100 kilogram lebih sabu jaringan Malaysia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE