Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Kriminal Umum Polda Riau membongkar makan seorang tahanan yang mendekam di Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru bernama Dimas Fernanda (25) yang diduga meninggal dunia secara tak wajar pada November 2023.
"Benar, hari Minggu kemarin tim dari Sub Direktorat 3 Unit 2 bersama tim dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan ekshumasi terhadap jasad Dimas di Tempat Pemakaman Umum Muslim Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara," kata Direktur Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Rabu.
Asep mengatakan hal itu dilakukan lantaran pihak keluarga meminta aparat kepolisian untuk melakukan itu agar jasad diotopsi di RS Bhayangkara. Makam almarhum Dimas Fernanda kemudian dibongkar oleh tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau.
"Untuk hasil ekshumasi belum. Tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau sedang bekerja," kata Asep.
Sementara itu, berdasarkan keterangan kuasa hukum dari keluarga almarhum Dimas, pihaknya juga turut mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.
"Kami ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Riau bongkar makam tahanan polsek diduga mati tak wajar
Berita Terkait
Polda Kepri tangkap pelaku penampungan PMI nonprosedural
Sabtu, 27 April 2024 17:18 Wib
Ribuan pendaftar calon polisi ikut tes kesehatan di Mapolda Riau
Sabtu, 27 April 2024 8:13 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Komentar