Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang pegawainya yang bertugas di bagian pengamanan terkait penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini untuk mengkoordinir penarikan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali mengungkapkan dua orang pegawai komisi antirasuah itu telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/3) di Gedung Merah Putih KPK.
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Ali juga mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungli tersebut.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Baca juga:
Pemkot Batam berupaya ciptakan pola belajar kreatif bagi guru PAUD
Partisipasi pemilih Pemilu di Bintan lebih 83 persen
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Kepri minus Kota Batam
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dua pegawainya soal pungli di Rutan KPK
Berita Terkait
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
KPK panggil suami Zaskia Gotik jadi saksi sidang korupsi Gereja Kingmi
Rabu, 17 April 2024 20:44 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
KSAL: Perselisihan anggota TNI dan oknum Brimob Polda Papua Barat berakhir damai
Senin, 15 April 2024 7:49 Wib
Tahanan Kejari melarikan diri saat dibawa ke Rutan Batam
Kamis, 4 April 2024 21:22 Wib
Komentar