Afrika Selatan akan tahan warga yang gabung militer Israel
Ankara (ANTARA) - Warganegara Afrika Selatan yang bergabung dengani pihak militer Israel akan ditahan begitu mereka pulang, demikian menurut Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor, sebagaimana dilaporkan media Israel.
Pernyataan Pandor disampaikan menyusul peringatan pertama Kementerian Luar Negeri Afrika Desember lalu yang menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum internasional dalam agresi militer Israel di Jalur Gaza membuat pelakunya memenuhi syarat untuk dituntut di Afrika Selatan.
"Saya sudah menerbitkan pernyataan sebagai peringatan kepada warga Afrika Selatan yang bertempur di pihak Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Kami siap, ketika kalian pulang, kami akan menahan kalian," kata Pandor dalam sebuah acara konferensi solidaritas untuk Palestina di Pretoria, dilaporkan surat kabar The Times of Israel.
Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan menuntut Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB.
Afrika Selatan meminta ICJ menerbitkan putusan awal, mengingat gentingnya situasi di Jalur Gaza. Sidang dengar pendapat terhadap gugatan Afrika Selatan berlangsung pada 11--12 Januari 2024.
Dalam putusan awalnya, Mahkamah Internasional memerintahkan supaya Israel bertindak dengan segala upaya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tertulis di Pasal 2 Konvensi Genosida, mencegah dan menghukum mereka yang menyerukan genosida, dan menghilangkan kondisi hidup yang buruk dengan menyediakan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Afrika Selatan ancam tahan warga yang bergabung di militer Israel
Pernyataan Pandor disampaikan menyusul peringatan pertama Kementerian Luar Negeri Afrika Desember lalu yang menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum internasional dalam agresi militer Israel di Jalur Gaza membuat pelakunya memenuhi syarat untuk dituntut di Afrika Selatan.
"Saya sudah menerbitkan pernyataan sebagai peringatan kepada warga Afrika Selatan yang bertempur di pihak Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Kami siap, ketika kalian pulang, kami akan menahan kalian," kata Pandor dalam sebuah acara konferensi solidaritas untuk Palestina di Pretoria, dilaporkan surat kabar The Times of Israel.
Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan menuntut Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB.
Afrika Selatan meminta ICJ menerbitkan putusan awal, mengingat gentingnya situasi di Jalur Gaza. Sidang dengar pendapat terhadap gugatan Afrika Selatan berlangsung pada 11--12 Januari 2024.
Dalam putusan awalnya, Mahkamah Internasional memerintahkan supaya Israel bertindak dengan segala upaya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tertulis di Pasal 2 Konvensi Genosida, mencegah dan menghukum mereka yang menyerukan genosida, dan menghilangkan kondisi hidup yang buruk dengan menyediakan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Afrika Selatan ancam tahan warga yang bergabung di militer Israel
Komentar