Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Hal itu mengejutkan dirinya lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas melaju ke Senayan.
Padahal, data internal PPP menunjukkan bahwa partai berlambang ka'bah itu melewati angka 4 persen atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Menurut Awiek, hasil perolehan suara KPU berbeda dengan hasil internal PPP.
Karenanya, PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan.
"Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata dia
Kendati demikian, dia mengatakan PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu, yakni 35 hari setelah pemungutan suara.
Awiek pun meminta seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini.
Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.
Berdasarkan pasal 414 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.
Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 dapil.
Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat delapan partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.
PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam
Hasyim mengungkapkan PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari total surat suara sah sebanyak 151.796.631 suara.
Sementara itu, posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, sedangkan posisi ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang meraih 20.071.708 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPP akan gugat hasil rekapitulasi nasional KPU
Berita Terkait
Polda Kepri mengungkap 26 perkara korupsi periode Januari-Desember 2024
Rabu, 4 Desember 2024 11:32 Wib
KPU Natuna: Cen Sui Lan-Jarmin peroleh suara terbanyak
Rabu, 4 Desember 2024 7:11 Wib
Polres Karimun terbaik kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI
Rabu, 4 Desember 2024 6:05 Wib
PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD
Selasa, 3 Desember 2024 14:08 Wib
PJ Walikota Pekanbaru ditangkap diduga pengadaan barang fiktif
Selasa, 3 Desember 2024 13:05 Wib
Shin Tae-yong minta masyarakat dukung penuh Tim Garuda di Piala AFF
Selasa, 3 Desember 2024 12:53 Wib
KPU Natuna Kapri mulai rapat pleno hasil pilkada tingkat kabupaten
Selasa, 3 Desember 2024 12:32 Wib
KPU Karimun: Partisipasi pemilih pilkada capai 58 persen
Selasa, 3 Desember 2024 12:18 Wib
Komentar