Kolombia seret Israel ke mahkamah internasional terkait genosida di Gaza

id ICJ,Kolombia,Israel,genosida,Gaza,Afrika Selatan

Kolombia seret Israel ke mahkamah internasional terkait genosida di Gaza

Arsip Foto - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada, Jumat (26/8/2005). ANTARA/UN Photo/ICJ/Jeroen Bouman/am.

Moskow (ANTARA) - Kolombia secara resmi bergabung dengan Afrika Selatan, menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melancarkan genosida di Jalur Gaza, demikian dikatakan badan kehakiman PBB itu.

Pada Kamis (4/4), Duta Besar Kolombia untuk Uruguay Juan Jose Quintana Aranguren mengatakan kepada Sputnik bahwa pemerintahannya mendesak semua negara penandatangan konvensi genosida untuk bersatu dalam gugatan yang dilayangkan Afsel terhadap Israel.

“Hari ini, Kolombia, berdasarkan Pasal 63 Statuta Pengadilan, menyampaikan pernyataan intervensi pada Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan versus Israel)," demikian bunyi pernyataan ICJ.

Kolombia dalam deklarasinya mengatakan Konvensi Genosida adalah “instrumen utama hukum internasional” dan bahwa kasus yang diangkat negara itu terhadap Israel menyorot “masalah penting” mengenai penafsiran dan penerapan ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut, kata ICJ.

Baca juga: Tentara Israel sengaja menembaki warga Palestina yang mengumpulkan bantuan

Afrika Selatan sendiri melayangkan gugatan terhadap Israel pada 29 Desember 2023.

Kemudian pada 26 Januari, ICJ mengeluarkan putusan sementara berupa perintah kepada Israel untuk segera mengambil langkah-langkah yang bisa mencegah genosida.

ICJ juga memerintahkan Israel untuk memastikan aliran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza berjalan lancar.

Namun, ICJ tidak memerintahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan gencatan senjata di Gaza.

Sementara itu, para aktivis pro-Palestina pada Jumat (5/4) petang berunjuk rasa di depan kedutaan Israel di Brussel, ibu kota Belgia, dan menuntut Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza.

Baca juga: Israel sepakat buka rute tambahan bantuan ke Gaza

Menurut laporan koresponden RIA Novosti, kantor berita Rusia, para pengunjuk rasa juga mendesak Israel mematuhi resolusi-resolusi yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Demonstrasi itu sendiri mendapat izin dari otoritas Brussel dan berlangsung di bawah pengamanan tambahan dari kepolisian. Semua jalan menuju kedutaan Israel diblokade oleh polisi.

Namun setelah melihat jumlah pengunjuk rasa meningkat secara signifikan, polisi mengumumkan melalui pengeras suara bahwa aksi protes itu harus diakhiri lebih cepat.

Para pengunjuk rasa kemudian didorong menjauhi lokasi demonstrasi, tetapi mereka terus meneriakkan berbagai slogan di jalanan lain.

Baca juga: 100 ribu orang di Lebanon mengungsi akibat serangan Israel

Sebelumnya pada pekan ini, media massa melaporkan bahwa Israel sudah menutup kantor-kantor misi diplomatiknya untuk sementara di sejumlah negara karena khawatir diserang.

Iran pada Selasa (2/4) menyatakan tekad untuk membalas serangan yang dilakukan Israel baru-baru ini ke konsulat Iran di Damaskus, ibu kota Suriah.

Atas peringatan itu, militer Israel mengamati situasi keamanan dan telah memutuskan memanggil tentara-tentara cadangan untuk ditugaskan di unit-unit pertahanan udara Israel.
.
Baca juga: Serangan Israel tewaskan lebih dari 24 ribu perempuan dan anak-anak Palestina

Sumber: Sputnik



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kolombia juga seret Israel ke ICJ terkait genosida di Gaza

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE