Pakistan, Malaysia sambut putusan baru ICJ terhadap Israel

id ICJ, Malaysia, Pakistan, Maladewa, Israel, Gaza, Palestina

Pakistan, Malaysia sambut putusan baru ICJ terhadap Israel

Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di ICJ di Den Haag, Belanda pada 11 Januari 2024. ANTARA/Dursun Aydemir-Anadolu

Istanbul (ANTARA) - Pakistan, Maladewa, dan Malaysia menyambut baik putusan baru Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (24/5) terhadap Israel terkait serangannya di Jalur Gaza.

"Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional harus membuat upaya untuk menerapkan putusan ICJ guna menghentikan operasi Israel di Gaza," kata Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam sebuah pernyataan.

Upaya menerapkan putusan guna menghentikan operasi militer Israel "akan membuka jalan bagi terciptanya perdamaian di dunia," kata dia.

ICJ memperbarui perintah sebelumnya dan menuntut Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, sebuah kota di Gaza selatan tempat Tel Aviv mengerahkan pasukannya pada 6 Mei.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau aksi apa pun di wilayah Rafah yang dapat merugikan kelompok Palestina di Gaza maupun kondisi yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian," kata Ketua ICJ Nawaf Salam.

Pernyataan Salam tersebut merupakan perintah terkait tindakan sementara tambahan yang dimintakan oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida oleh Israel.

ICJ mengatakan perubahan pada perintah 28 Maret tersebut mempertimbangkan perubahan situasi akibat serangan di Rafah, tempat para pengungsi Palestina berlindung dari perang yang dimulai pada Oktober tahun lalu.

Kementerian Luar Negeri Malaysia juga mengeluarkan pernyataan terkait putusan ICJ.

"Malaysia sangat mendesak masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel untuk mematuhi langkah-langkah tambahan tersebut, karena penolakan mereka terhadap putusan itu hanya akan mempermalukan kesucian hukum internasional," tulis kementerian itu di X.


Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakistan, Maladewa, Malaysia sambut putusan baru ICJ terhadap Israel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE