Ramallah, Palestina (ANTARA) - Palestina menyambut baik keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (26/1), untuk menerima kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel dan tindakan Tel Aviv untuk mencegah aksi genosida di Jalur Gaza.
Namun mereka mengatakan bahwa keputusan tersebut "di bawah ekspektasi."
Puluhan warga Palestina berkumpul di Ramallah di Tepi Barat tengah dan mengikuti pengumuman ICJ sambil mengibarkan spanduk menuntut gencatan senjata, keadilan dan kebebasan bagi warga Palestina.
"Keputusan itu di bawah ekspektasi dan di bawah tingkat kejahatan," kata Abu Saleh Hisham kepada Anadolu.
Dia mengatakan bahwa prinsip menerima kasus terhadap Israel adalah "kemenangan bagi rakyat Palestina, namun kami masih menunggu tindakan lebih lanjut" terhadap Israel.
Hala Abu Gharbiyeh menggambarkan keputusan tersebut "mengecewakan dan tidak mencapai tingkat minimum pengorbanan dan pembunuhan."
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Palestina di Tepi Barat puji keputusan sementara ICJ
Komentar