Ramallah, Palestina (ANTARA) - Palestina menyambut baik keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (26/1), untuk menerima kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel dan tindakan Tel Aviv untuk mencegah aksi genosida di Jalur Gaza.
Namun mereka mengatakan bahwa keputusan tersebut "di bawah ekspektasi."
Puluhan warga Palestina berkumpul di Ramallah di Tepi Barat tengah dan mengikuti pengumuman ICJ sambil mengibarkan spanduk menuntut gencatan senjata, keadilan dan kebebasan bagi warga Palestina.
"Keputusan itu di bawah ekspektasi dan di bawah tingkat kejahatan," kata Abu Saleh Hisham kepada Anadolu.
Dia mengatakan bahwa prinsip menerima kasus terhadap Israel adalah "kemenangan bagi rakyat Palestina, namun kami masih menunggu tindakan lebih lanjut" terhadap Israel.
Hala Abu Gharbiyeh menggambarkan keputusan tersebut "mengecewakan dan tidak mencapai tingkat minimum pengorbanan dan pembunuhan."
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Palestina di Tepi Barat puji keputusan sementara ICJ
Berita Terkait
Ratusan pengunjuk rasa pro-Palestina ditangkap polisi New York
Kamis, 2 Mei 2024 5:57 Wib
Menlu Inggris sebut permukiman Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 9:50 Wib
Lebih dari 10.000 orang hilang di bawah puing bangunan di Jalur Gaza
Rabu, 1 Mei 2024 6:40 Wib
Menteri Keuangan Israel serukan penghancuran total di Rafah, Khan Younis
Rabu, 1 Mei 2024 5:46 Wib
Media sebut tentara Israel siap invasi Rafah dalam 72 jam
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Hatrick Lewandowski bawa Barcelona menang 4-2 atas Valencia
Selasa, 30 April 2024 8:00 Wib
World Central Kitchen di Jalur Gaza akan kembali beroperasi
Senin, 29 April 2024 9:16 Wib
Pemukim ilegal Israel serang petani Palestina
Senin, 29 April 2024 6:58 Wib
Komentar