Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa

id lima oknum polisi, penyalahgunaan narkoba, polda metro jaya, komisi kepolisian nasional, kompolnas poengky indarti,pemeriksaan,kompolnas,oknum polisi

Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok juga diperiksa karena lalai mengawasi anggotanya.

“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan

Menurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.

Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.

“Karena (atasannya) telah gagal mengawasi anggotanya,” kata Poengky.

Komisioner Kompolnas dari unsur masyarakat itu menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” ujar Poengky.

Baca juga: Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal

Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

“Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” katanya.

Jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba, kata Poengky, hal itu sangat ironis. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut dilakukan secara profesional.

Pemeriksaan itu, kata dia, didukung dengan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.

Dia menyarankan pengembangan pemeriksaan untuk mengetahui sumber narkoba yang digunakan oleh para pelaku. Apakah terhubung dengan jaringan narkoba yang harus dilawan bersama-sama, atau hanya diperoleh dari barang bukti yang disita.

Baca juga: Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE