Polisi ungkap pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda

id STIP,Penganiayaan ,Penganiayaan Jakarta ,Penganiayaan STIP ,Polres Jakarta Utara

Polisi ungkap pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan taruna tingkat dua STIP Marunda yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (4/5/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia pada Jumat (3/5).

"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, Sabtu.

Menurut Gidion, penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan 36 orang saksi dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus hingga ahli.

"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," kata dia.

Ia mengatakan, motif yang membuat pelaku melakukan aksi ini sebagai tradisi penindakan dari senior kepada junior. Hal ini dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," kata dia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap pelaku penganiayaan terhadap taruna STIP Marunda

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE