Pemkab Natuna ajak seluruh elemen berkolaborasi tangani ODGJ

id ODGJ,RSJ,kepri,dinas sosial,natuna,dinsos natuna,orang dalam gangguan jiwa,rumah sakit jiwa,pemkab natuna,pemerintah kabupaten natuna,penanganan odgj

Pemkab Natuna ajak seluruh elemen berkolaborasi tangani ODGJ

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna Puryanti (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau mengajak seluruh elemen berkolaborasi untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu.

"Keluarga, masyarakat dan pemerintah terdekat seperti camat, harus serius menangani ODGJ," ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Natuna Puryanti di Natuna, Selasa.

Semua pihak, kata dia, harus memantau pola hidup ODGJ, mulai dari kebutuhan makan, ketersediaan obat-obatan, waktu mengkonsumsi obat-obat dan hal lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan para ODGJ.

"Jangan buat mereka (ODGJ) merasa dikucilkan, seperti diejek, kadang anak-anak kan suka  teriak manggil orang gila," ujar dia.

Menurut dia, jika kolaborasi tidak dilakukan maka ODGJ akan terus bertambah dan sulit dikendalikan.

"Walaupun mereka sudah pernah di rehab di RSJ tapi kalau mereka kembali tertekan penyakitnya akan kambuh lagi," ungkap dia.

Ia menuturkan, jumlah ODGJ di Natuna sebanyak 201 orang.

Para ODGJ tersebut sambung dia rutin diberikan obat oleh pihak puskesmas setempat.

"Tahun lalu (2023) ada sekitar 207 orang, tapi enam orang sudah sembuh setelah kita bawa ke RSJ di Pekanbaru, tahun ini kita kirimkan empat orang lagi, semoga sembuh," tutur dia.

Ia menyebut, ODGJ yang dikirimkan ke RSJ Pekanbaru merupakan ODGJ dengan kasus berat atau berpotensi membahayakan orang sekitar.

"Kita seleksi dulu, mulai dari umur dan tingkat kerentanannya. Biasanya kita prioritaskan atau yang kita kirimkan ODGJ yang masih muda dan belum pernah di rehab," sebut dia.

Baca juga:
Polres Natuna buru pensiunan Kemenhub terduga pelaku pencabulan anak

Anggota bawaslu Kepri terlibat narkoba direhab tiga bulan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE