Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengajak masyarakat untuk melindungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan penuh empati dan kepedulian.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, saat dihubungi melalui telepon dari Natuna, Sabtu, menyusul adanya dugaan ODGJ yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bunguran Barat.
Menurutnya, ODGJ dapat sembuh atau pulih apabila berada di lingkungan yang ramah. Lingkungan ramah ODGJ berarti tidak ada diskriminasi, melainkan sikap merangkul, mendukung, dan melindungi mereka.
"Kita harus peduli dan mengayomi mereka, bukan menjauhi atau mengucilkan. Mereka membutuhkan perhatian dan bantuan dari seluruh masyarakat," ujar Puryanti.
Keberadaan ODGJ di lingkungan masyarakat lanjut dia, harus disikapi secara positif, karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan layak, akses pelayanan kesehatan, serta dukungan sosial.
"Pasien tidak boleh dikurung atau di pasung," kata dia.
Baca juga: Bulog Natuna dukung program operasi pasar murah selama bulan Ramadhan
Dinas Sosial, kata dia, telah berkoordinasi dengan camat setempat terkait laporan mengenai ODGJ di Bunguran Barat. Salah satu strategi yang telah disusun adalah upaya membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa saat ini Dinas Sosial belum memiliki tim khusus untuk menangani ODGJ, namun mereka memiliki pekerja sosial yang bertugas membantu dalam berbagai kasus sosial.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Camat Bunguran Barat, dan beliau memastikan bahwa tidak ada penahanan terhadap ODGJ. Saat pihak keluarga membersihkan dan memandikan pasien, memang ada polisi serta Satpol PP yang berjaga untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu. Namun, saat itu pasien dalam kondisi baik-baik saja," ucap dia.
Baca juga: Karantina Kepri lepas ekspor perdana ikan anggoli ke Hawai
Komentar