Pemkot dan RSBP Batam perkuat kerja sama penanganan ODGJ

id kepri batam,rsbp batam,odgj,pemkot batam,dinsos pm batam

Pemkot dan RSBP Batam perkuat kerja sama penanganan ODGJ

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memperkuat kerjasama dengan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

“Kami aktif menyosialisasikan kesehatan jiwa ke berbagai kalangan masyarakat, serta memiliki peran sebagai rumah sakit rujukan untuk tempat penampungan ODGJ, seperti shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Batam," kata Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RSBP Batam, dr. Ratna Istiastuti di Batam, Sabtu. 

Menurut dia, tantangan terbesar dalam penanganan ODGJ terutama terkait pasien yang tidak memiliki keluarga dan kondisinya membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Untuk mengatasi hal ini, RSBP bekerja sama dengan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Batam.  

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih terintegrasi dan efektif bagi ODGJ, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa di Kota Batam. 

"Jika ada pasien yang membutuhkan penanganan segera, mereka dapat dibawa langsung ke IGD RSBP Batam. Jika tidak memungkinkan, tim dari RSBP siap menjemput pasien di lokasi," tambah dr. Ratna.  

Plt. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos PM Batam Addi Harnus menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kerja sama dengan  RSBP Batam. 

“Kami bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit termasuk RSBP Batam, namun sebagian besar pasien lebih memilih ke RSBP karena hasil akhir yang lebih signifikan terhadap pemulihan pasien,” kata Addi. 

Untuk memenuhi kebutuhan pasien, Dinsos PM Batam juga memberikan dukungan penuh dengan pengurusan BPJS Kesehatan bagi pasien yang belum memilikinya. 

"Jika pasien tidak memiliki BPJS, kami akan membantu pengurusannya, baru akan kami rujuk ke rumah sakit untuk ditangani secara khusus," ujarnya. 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE