Logo Header Antaranews Kepri

Kejagung periksa Helena Lin atas kasus dugaan korupsi timah

Rabu, 15 Mei 2024 12:11 WIB
Image Print
Helena Lin, crazy rich Pantai Indah Kapuk yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah memasuki ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu, kembali memeriksa Helena Lin, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Helema Lin dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIB.
Helena Lin yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu tiba di Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 11.14 WIB.
Dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, dan tangan diborgol, Helena Lin tiba dikawal petugas Rutan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Sandra Dewi berpakaian hitam-hitam penuhi panggilan Kejagung

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa tersangka korupsi timah Helena Lin



Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026