Sandra Dewi hadiri sidang untuk jadi saksi di kasus korupsi timah
Jakarta (ANTARA) - Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Berdasarkan pantauan Antara, Sandra hadir pukul 10.48 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengenakan kemeja warna hitam.
Adapun sidang pemeriksaan saksi dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB dan baru dimulai pukul 10.51 WIB, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
Sementara itu, Harvey Moeis hadir di persidangan mengenakan kemeja putih untuk menyaksikan pemeriksaan saksi.
Selain Sandra Dewi, Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut, serta adik Harvey Moeis, Mira Moeis dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi turut menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kali ini.
Dalam kasus dugaan korupsi timah, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait aliran uang senilai Rp3,15 miliar. Sandra disebutkan menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin pada periode tahun 2018-2023.
Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Keempat smelter dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Dalam kasus dugaan korupsi timah, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Selain itu, terdapat pula beberapa pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi timah sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.
Baca juga: Sandra Dewi siap hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah Tbk
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandra Dewi hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi timah
Berdasarkan pantauan Antara, Sandra hadir pukul 10.48 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengenakan kemeja warna hitam.
Adapun sidang pemeriksaan saksi dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB dan baru dimulai pukul 10.51 WIB, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
Sementara itu, Harvey Moeis hadir di persidangan mengenakan kemeja putih untuk menyaksikan pemeriksaan saksi.
Selain Sandra Dewi, Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut, serta adik Harvey Moeis, Mira Moeis dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi turut menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kali ini.
Dalam kasus dugaan korupsi timah, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait aliran uang senilai Rp3,15 miliar. Sandra disebutkan menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin pada periode tahun 2018-2023.
Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Keempat smelter dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Dalam kasus dugaan korupsi timah, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Selain itu, terdapat pula beberapa pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi timah sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.
Baca juga: Sandra Dewi siap hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah Tbk
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandra Dewi hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi timah
Komentar