
Pemprov Kepri Bantu Rp1,5 Miliar Pelayanan Haji

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengucurkan dana tambahan Rp1,5 miliar untuk membantu penyelenggaraan dan pelayanan haji di embarkasi Batam.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dimyat di Batam, Sabtu, mengatakan dana yang bersumber dari APBD itu untuk menjemput jamaah calon haji yang berasal dari luar Batam di pelabuhan laut dan udara menuju asrama haji dan sebaliknya.
"Sebelumnya jamaah harus mengeluarkan dana tambahan dari pelabuhan menuju asrama, namun dengan dana tersebut transportasi sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Kepri," katanya.
Dimyat menambahkan, selain jamaah calon haji dari Batam dan Kepri, embarkasi Batam juga melayani jamaah dari Provinsi Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat.
"Karena jarak antara pelabuhan dengan asrama haji cukup jauh, dalam dua tahun terakhir Pemprov Kepri menerapkan kebijakan tersebut," katanya.
Selain untuk biaya transportasi calon haji, dana tersebut juga digunakan untuk pemeriksaan kesehatan, pengangkutan barang di pelabuhan, makanan tambahan, suvenir dan biaya pengamanan yang dibutuhkan selama penyelenggaraan haji.
"Khusus untuk suvenir berupa Alquran, tas, dan sarung hanya diperuntukkan calon jamaah haji dari Kepri," katanya.
Dimyat berharap dengan biaya tambahan tersebut calon jamaah haji yang berangkat dari embarkasi Batam bisa lebih nyaman.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam Razali Jaya mengatakan pada 2011 jumlah calon jamaah haji yang berangkat dari embarkasi Batam sebanyak 10.721 orang yang berasal dari Provinsi Kepri 1.103 orang, Riau 5.176 orang, Jambi 1.440 orang, dan Kalimantan Barat 2.437 orang, serta 115 orang petugas kelompok terbang (kloter).
"Tahun lalu jumlah calon jamaah haji dari empat provinsi tersebut 9.589 orang dengan 22 kloter. Tahun ini bertambah menjadi 10.156 dengan 23 kloter," katanya.
Semua calon jamaah haji itu, kata dia, akan diterbangkan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines jenis Boeing 747-300.
(pso-292/E005/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
